Pengertian
Sarana penunjang pelayanan kontrasepsi minilaparotomi/ tubektomi set diperuntukkan bagi tenaga kesehatan untuk melakukan prosedur sterilisasi wanita (Tubektomi) di rumah sakit.
Kriteria Sasaran:
Rumah Sakit yang memberikan pelayanan KB metode operasi wanita (MOW) dan teregister dalam sistem informasi manajemen (SIM) BKKBN.
Standar pemenuhan kebutuhan:
- Setiap rumah sakit yang memiliki nomor registrasi BKKBN minimal mendapatkan 1 (satu) set minilaparotomi/tubektomi serta wajib menjaga kualitasnya; dan
- Di wilayah kerja rumah sakit terdapat permintaan untuk pelayanan kontrasepsi MOW yang dituangkan sebagai target Perkiraan Permintaan Masyarakat (PPM) MOW
Persyaratan pengusulan minilaparotomi/tubektomi set:
- Menyertakan surat pernyataan Pimpinan Rumah Sakit terkait:
- Rumah sakit yang sudah memiliki minilaparotomi/tubektomi set tetapi dalam kondisi rusak/tidak layak pakai jika akan mengajukan kembali usulan penyediaan minilaparotomi/tubektomi set;
- penyediaan dana pemeliharaan.
- Menyertakan surat pernyataan kepala rumah sakit, dokter Obgyn PJ Pelayanan dan dokter Anestesi untuk kesediaan melaksanakan pelayanan MOW sesuai dengan dengan skema pembiayaan dari Pemerintah/BKKBN; dan
- Setiap rumah sakit yang mendapatkan minilaparotomi/tubektomi set wajib memberikan data hasil pelayanan MOW.