Home ยป Media KIE

Media KIE

Dukungan KIE yang dimaksud dalam Juknis BOKB Dukungan KIE ini adalah dukungan pembuatan/produksi dan/atau penayangan/penempatan (placement) media yang digunakan untuk menayangkan pesan Program Bangga Kencana, yang terdiri dari:


MEDIA ELEKTRONIK

Definisi

Sarana/media/saluran untuk menyampaikan pesan dan gagasan kepada khalayak yang berbasis elektronik. Media elektronik dalam Juknis ini dibatasi berupa Televisi dan Radio.


Rincian Kegiatan

Pembuatan/produksi dan/atau penayangan/penempatan (placement) media elektronik yang digunakan untuk menayangkan pesan Program Bangga Kencana dan penurunan stunting sebagai pendukung kinerja kader di lini lapangan.


Sasaran Kegiatan

Meningkatnya keterpaparan Remaja, Catin, dan keluarga (baru menikah, keluarga yang memiliki balita dan remaja) melalui media elektronik televisi dan radio.


Lingkup Pembiayaan

  1. Biaya produksi (talkshow/iklan layanan masyarakat/psa/adlibs/jingle); dan
  2. Biaya penayangan/placement.

Output

Tersampaikannya materi KIE melalui media elektronik televisi dan radio di Kabupaten dan Kota.



MEDIA CETAKAN

Definisi

Sarana/media/saluran untuk menyampaikan pesan dan gagasan kepada khalayak yang berbasis cetakan (printing). Media cetakan dalam Juknis ini dibatasi berupa: (1) Leaflet; (2) Poster.


Rincian Kegiatan

Pembuatan/produksi dan/atau penayangan/penempatan (placement) media cetakan yang digunakan untuk menayangkan pesan Program Bangga Kencana dan penurunan stunting.


Sasaran Kegiatan

Meningkatnya keterpaparan Remaja, Catin, dan keluarga (baru menikah, keluarga yang memiliki balita dan remaja) melalui media cetakan pada lokasi strategis atau tempat pelayanan publik yang telah ditetapkan.


Lingkup Pembiayaan

  1. Biaya pembuatan/produksi (desain/layout sesuai kearifan lokal);
  2. Biaya penempatan media cetak (contoh: akrilik untuk poster dan leaflet);
  3. Biaya penggandaan/perbanyakan; dan
  4. Biaya distribusi.

Output

Tersampaikannya materi KIE Program Bangga Kencana dan penurunan stunting melalui media cetakan di Kabupaten dan Kota.



MEDIA LUAR RUANG

Definisi

Sarana/media/saluran untuk menyampaikan pesan dan gagasan kepada khalayak yang berbasis media luar ruang. Media cetakan dalam Juknis ini dibatasi berupa: (1) Spanduk; (2) Baliho.


Rincian Kegiatan

Pembuatan/produksi dan/atau penayangan/penempatan (placement) media luar ruang yang digunakan untuk menayangkan pesan Program Bangga Kencana dan penurunan stunting dan dapat memanfaatkan momentum strategis nasional ataupun lokal kedaerahan.


Sasaran Kegiatan

Meningkatnya keterpaparan Remaja, Catin, dan keluarga (baru menikah, keluarga yang memiliki balita dan remaja) melalui media luar ruang pada lokasi strategis dan atau momentum strategis.


Lingkup Pembiayaan

  1. Biaya pembuatan/produksi (desain/layout sesuai kearifan lokal);
  2. Biaya penggandaan/perbanyakan; dan
  3. Biaya penempatan media luar ruang.

Output

Tersampaikannya materi KIE Program Bangga Kencana dan penurunan stunting melalui media luar ruang di Kabupaten dan Kota.