Home ยป IUD KIT

IUD KIT

Pengertian:

Sarana penunjang pelayanan kontrasepsi AKDR/IUD kit diperuntukkan bagi tenaga kesehatan untuk memasang dan mencabut alat kontrasepsi IUD/AKDR.


Kriteria sasaran:

Fasilitas pelayanan kesehatan yang sudah memiliki nomor kode fasilitas kesehatan KB (K/0/KB) serta jejaring atau jaringan fasilitas pelayanan kesehatan.


Standar pemenuhan kebutuhan:

  1. Setiap fasilitas pelayanan kesehatan dan jaringan/jejaring minimal mendapatkan masing masing satu set IUD Kit;
  2. Fasilitas pelayanan kesehatan dan jaringan/jejaring yang belum memiliki sarana penunjang pelayanan KB berupa IUD Kit atau yang sudah memiliki sarana tersebut tetapi dalam kondisi rusak/tidak layak pakai yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pimpinan fasilitas pelayanan kesehatan; dan
  3. Setiap fasilitas pelayanan kesehatan dan jaringan/jejaring wajib menjaga kualitas IUD Kit.