Secara umum DAK Fisik Subbidang Keluarga Berencana (KB) diberikan untuk mendukung Program Pembangunan Keluarga, Kependudukan dan Keluarga Berencana (Bangga Kencana) dalam rangka tercapainya TFR 2,21 pada tahun 2022 menjadi 2,19 pada tahun 2023, meningkatkan angka prevalensi kontrasepsi modern (mCPRl, 62,54 persen pada 2022 menjadi 62,84 persen pada 2023, menurunkan angka kelahiran menurut umur atau Age Specific Fertilitg Rate (ASFR), 21 kelahiran per 1000 wanita Usia Subur pada kelompok usia antara 15- 19 tahun 2022 menjadi 20 kelahiran per 1000 wanita Usia Subur pada kelompok usia antara 15-f9 tahun 2023, dan menurunkan kebutuhan KB modern yang tidak terpenuhi (unmet need 8 persen pada 2022 menjadi 7,70 persen pada 2023.
MENU DAK FISIK TAHUN ANGGARAN 2023