Home ยป Koordinasi

Koordinasi

Definisi

Koordinasi di Tingkat Kabupaten/Kota merupakan kegiatan operasional yang mengikutsertakan Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) dan mitra kerja lainnya dalam melaksanakan kegiatan yang mendukung dan memastikan pelaksanaan koordinasi Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting (PPS) di wilayahnya.


Rincian Kegiatan

Koordinasi di Tingkat Kabupaten/Kota dilaksanakan dalam bentuk pertemuan untuk kegiatan Koordinasi, Fasilitasi, Pelaksanaan, Evaluasi serta Pelaporan kegiatan Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) tingkat kabupaten/kota dan mitra kerja lainnya dalam mendukung Konvergensi PPS ditingkat Kabupaten/Kota sampai dengan tingkat Desa. Selanjutnya secara periodik, melaporkan perkembangan pelaksanaan percepatan penurunan Stunting tersebut kepada Ketua Pelaksana TPPS Pusat dengan tembusan Ketua TPPS Provinsi. Koordinasi di Tingkat Kabupaten/Kota dilakukan dalam bentuk pertemuan tatap muka, dan melalui daring yang disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing wilayah.


Sasaran Kegiatan

Sasaran kegiatan koordinasi di Tingkat Kab/Kota yaitu Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Tingkat Kab/Kota dan mitra kerja lainnya.


Lingkup Pembiayaan

Koordinasi di Tingkat Kabupaten/Kota merupakan kegiatan pertemuan tatap muka yang dilaksanakan minimal 4 (empat) kali dalam setahun dengan pembiayaan operasional dalam bentuk biaya konsumsi dan transport. Apabila kegiatan dilakukan secara virtual maka pembiayaan dapat dialihkan dalam bentuk penggantian pulsa/data sesuai ketentuan yang berlaku. Anggaran Koordinasi ditingkat Kabupaten/Kota di tuangkan dalam 3 cluster wilayah yaitu 1) cluster kab/kota di 12 provinsi prioritas sejumlah 246 kab/kota, 2) cluster Provinsi Papua dan Papua Barat sejumlah 42 Kab/Kota; dan 3) cluster provinsi Lainnya sejumlah 220 Kab/Kota. Pembiayaan Kegiatan Koordinasi Tingkat Kabupaten/Kota bersumber yang mendukung Konvergensi PPS bersumber dari pendanaan BOKB. Selanjutnya implementasi Konvergensi PPS dapat dibiayai dari APBD masing-masing daerah.


Output

Output yang diharapkan dari kegiatan Koordinasi di Tingkat Kabupaten/Kota adalah laporan perkembangan percepatan penurunan stunting.