Home ยป Pokja Kampung KB

Pokja Kampung KB

Definisi

Biaya operasional pertemuan pokja adalah biaya yang digunakan untuk membantu operasional kelompok kerja Kampung Keluarga Berkualitas dalam melaksanakan pengelolaan Kampung Keluarga Berkualitas.


Rincian Kegiatan

Pertemuan kelompok kerja yang didukung dengan dana BOKB dilakukan minimal enam kali dalam setahun dengan rincian kegiatan sebagai berikut:

  1. Pengumpulan dan analisis data Pengumpulan data merupakan kegiatan yang dilakukan oleh Pokja Kampung Keluarga Berkualitas/Kader/Kader Rumah Data yang bertujuan untuk mengumpulkan databaik secara primer (langsung) ataupun sekunder (memanfaatkan data yang tersedia) yang selanjutnya perlu dilakukan analisis dalam rangka pemetaan masalah dan potensi Kampung Keluarga Berkualitas. Adapun data yang dikumpulkan terkait dengan data kuantitas penduduk, data kualitas penduduk, data mobilitas penduduk, data pembangunan keluarga, data kasus stunting, data keluarga risiko stunting, data cakupan administrasi, data perlindungan sosial, data potensi desa/kelurahan dan data lain sesuai dengan kebutuhan.
  2. Penysunan rencana kerja
  3. Setelah pengumpulan data dan memetakan potensi dan masalah, maka pokja menyusun rencana kerja masyarakat (Contoh RKM terlampir - lampiran nomor 3) dengan mempertimbangkan prioritas pengentasan masalah dengan memberdayakan segala potensi internal dan mengoptimalkan jejaring. Untuk selanjutnya rencana kerja masyarakat perlu diketahui oleh pemerintah desa/kelurahan agar bersinergi dengan program pembangunan desa/kelurahan. Rencana kerja masyarakat perlu disampaikan kepada OPD KB kabupaten dan kota melalui Pembina Kampung Keluarga Berkualitas yaitu Penyuluh KB/PLKB sebagai bahan dalam advokasi dengan lintas sektor yang dapat berkontribusi di Kampung Keluarga Berkualitas.

  4. Pencatatan dan Pelaporan Kegiatan
  5. Pencatatan dan penyusunan laporan dilakukan setelah pelaksanaan kegiatan oleh masing-masing pokja melalui website https://kampungkb.bkkbn.go.id/ memuat tentang profil Kampung Keluarga Berkualitas, profil penduduk, kegiatan, serta capaian program.

  6. Monitoring rencana kerja dan capaian program
  7. Monitoring pelaksanaan rencana kerja dan capaian program dilakukan oleh Penyuluh KB beserta Pokja Kampung Keluarga Berkualitas. Monitoring ditujukan untuk memperoleh fakta, data dan informasi tentang pelaksanaan dan capaian program di Kampung Keluarga Berkualitas. Selanjutnya hasil monitoring perlu ditindak lanjuti dengan perbaikan pelaksanaan kegiatan dan program.

Sasaran Kegiatan

Sasaran kegiatan dalam penggunaan bantuan operasional pertemuan pokja adalah:

  1. Pokja Kampung Keluarga Berkualitas;
  2. Penyluh KB/PLKB ASN dan Non ASN;
  3. PPKBD;
  4. Sub PPKBD;
  5. Kader Poktan;
  6. Pengurus Rumah Data Kependudukan; dan
  7. Pengelola DASHAT.

Lingkup Pembiayaan

Pembiayaan operasional pokja diberikan dalam bentuk konsumsi dan atau transport pada pelaksanaan kegiatan secara tatap muka. Apabila kegiatan dilakukan secara virtual pembiayaan dialihkan dalam bentuk penggantian pulsa/data sesuai ketentuan yang berlaku.


Output

Output dalam penggunaan bantuan operasional pertemuan pokja Kampung Keluarga Berkualitas, adalah:

  1. Rencana Kerja Masyarakat (RKM); dan
  2. Laporan dalam website Kampung KB.