Pengertian:
Sarana penunjang pelayanan kontrasepsi implant removal set diperuntukkan bagi tenaga kesehatan untuk mencabut/melepas obat kontrasepsi implant/Alat Kontrasepsi Bawah Kulit (AKBK)
Kriteria sasaran:
Fasilitas pelayanan kesehatan KB yang sudah memiliki nomor kode fasilitas kesehatan KB (K/O/KB) serta jejaring atau jaringan fasilitas pelayanan kesehatan KB.
Standar pemenuhan kebutuhan:
- Setiap fasilitas pelayanan kesehatan dan jaringan/jejaring minimal mendapatkan masing-masing satu set implant removal kit;
- Fasilitas pelayanan kesehatan dan jaringan/jejaring yang belum memiliki sarana penunjang pelayanan KB berupa implant remoavl kit atau yang sudah memiliki sarana tersebut tetapi dalam kondisi rusak/tidak layak pakai yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pimpinan fasilitas pelayanan kesehatan;
- Setiap fasilitas pelayanan kesehatan dan jaringan/jejaring wajib menjaga kualitas implant removal kit.